KKN-TI 2024 - Po Ea
Rumbia Tengah, Kab. Bombana | Lat: -4.7947, Lng: 122.0561
Informasi KKN-TI
Profil Desa Po Ea
Kelurahan Poea merupakan salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara astronomis Kelurahan Poea terletak antara 4°47 ́49.9ʺ Lintang Selatan dan 122°03 ́15.3ʺ Bujur Timur. Secara geografis Kelurahan Poea berbatasan langsung dengan beberpa daerah seperti, di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Kampung Baru, disebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Mata Oleo, disebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Tapuhahi, dan disebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Lauru. Kelurahan Poea sendiri terdapat 3 lingkungan yang membagi kelurahan tersebut. Kelurahan Poea berada pada daerah yang tidak terlalu jauh dengan dataran tinggi sehingga Masyarakat di Kelurahan Poea sendiri sebagian besar bekerja sebagai petani, peternak, dan pekebun serta ada juga yang bekerja sebagai pedagang, PNS, wiraswasta, dan lain-lain. Jarak antara Kelurahan Poea dengan ibukota kecamatan maupun ibukota kabupaten tidak terlalu jauh dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 5-10 menit. Etnis suku di Kelurahan Poea ada berbagai macam, namun didominasi dengan Suku Moronene yang merupakan suku terbesar di Kabupaten Bombana. Terdapat berbgai fasilitas umum di Kelurahan Poea seperti Posyandu, SMA, SD, dan lain lain
Lingkup KKN-TI dan Program Kerja
Lingkup Sanitasi dan Persampahan : Mesin pengolahan sampah organik menjadi pupuk rusak, tidak adanya pengawasan pemerintah terhadap pengelola TPS3R, kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan pihak pengelola TPS3R
Rekomendasi/Tindak Lanjut
Aktivasi Kembali TPS3R dengan melibatkan badan pengelola KPP Permata Bombana
Pengawasan bulanan dari pemerintah setempat
Edukasi lanjutan PHBS dan pemilahan sampah di Tingkat rumah tangga dan sekolah, pengembangan usaha kecil ebrbasis hasil olahan sampah (pupuk dan ecobrik)
Pengadaan fasilitas tambahan : meson, tong sampah organik, anorganik, dan B3)
Pembentukan sistem iuran sampah Rp 15.000-Rp 20.000/bulan untuk mendukung operasional TPS3R
Dokumentasi Foto KKN-TI (4 foto)
Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Pelaksanaan FGD